Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan program kerja Tahun 2019 pada Hari Jumat, 22 Februari 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Dra. Siwi Iriyanti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Kasi Bina Kelembagaan Sosial. Kepala Dinas Sosial memberikan arahan untuk lebih maju dan lebih solid dalam kepengurusan sehingga bisa lebih berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan LK3. Adapun fungsi dari LK3, yaitu pencegahan, pemulihan, konsuling, advokasi dan rujukan. Selain itu, LK3 mempunyai tujuan yaitu lembaga yang melayani kesejahteraan sosial khususnya penanganan psikososial keluarga dalam mewujudkan ketahanan keluarga.